oleh

Wanita Kuwait Didenda Bayar Ratusan Juta ke Suaminya Karena Selingkuh dengan 13 Pria

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Kuwait memerintahkan seorang wanita yang tak diungkap identitasnya untuk membayar kompensasi sekira lebih dari Rp947 juta kepada suaminya, karena telah berselingkuh dengan 13 pria.

Kasus perselingkuhan ini, melansir gdnonline, telah mengguncang opini publik karena seorang istri berani berselingkuh dengan belasan pria, padahal masih terikat dalam pernikahan resmi. Skandal ini pula yang membuat pasangan tersebut bercerai.

Sang suami yang mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap mantan istrinya itu meminta untuk memberikan kompensasi atas kerusakan materi dan moral yang dideritanya setelah menemukan pengkhianatan dalam pernikahan mereka.

Sumber pengadilan menjelaskan, sang suami mendapati perselingkuhan istrinya dengan 13 pria. Bukti itu termasuk pertukaran pesan pornografi melalui Snapchat. ** Baca juga: Calon Pengantin Wanita Ancam Putuskan Hubungan Jika Pihak Keluarga dan Teman-teman Tak Hadiri Pernikahannya di Luar Negeri

Wanita tersebut, menurut Pengadilan Kuwait, dinyatakan bersalah setelah bukti konklusif membuktikan perselingkuhannya dengan 13 pria. Pengadilan memvonis wanita tadi untuk membayar kompensasi kepada mantan suaminya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email