oleh

Wanita Korban Rudapaksa di Tol Jakarta – Tangerang, Polisi: Minta Turun Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah mengamankan BR, 36 tahun, terduga pelaku rudapaksa terhadap wanita berinisial FP, 25 tahun. Korban ditemukan petugas PJR Tol Jakarta – Tangerang KM 25, Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Minggu (12/2/2023).

Ia jelaskan, pelaku dan korban sempat keliling Jakarta tiga kali naik transportasi umum. Terakhir naik bus menuju Merak.

Wisnu bilang, di tengah jalan korban sempat marah dan minta pulang karena sudah pukul 24.00. Supir bus diminta paksa turunkan keduanya di sekitar lokasi perkara.

**Baca Juga: Marak Aksi Gengster, Kapolresta Tangerang: Miras dan Obat-obatan Krusial

“Karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi ya, dilakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap korban oleh BR,” jelasnya.

Wisnu pastikan kini polisi masih mendalami sosok BR apakah pernah berbuat serupa sebelumnya. Sedangkan korban kini sudah ditangani tim psikolog Polda Metro Jaya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email