oleh

Wanita Korban Mutilasi Tertahan Hingga Pencocokan DNA Tuntas

image_pdfimage_print
Foto Nur Astiyah, korban mutilasi semasa hidup.(agm)

Kabar6-Hingga hari kedelapan, polisi belum memperbolehkan jasad Nur Astiah (25), korban mutilasi di Cikupa untuk dibawa pulang.

Polisi berdalih jasad akan tetap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabpaten Tangerang, hingga pencocokkan DNA dengan pihak keluarga tuntas.

Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema memastikan tim dari Polres dan Polsek Cikupa dibantu BPBD Kabupaten Tangerang, masih akan terus melakukan pencarian potongan tubuh yang belum ditemukan.

“Sampai dengan saat ini belum ada lagi potongan tubuh yang ditemukan. Tim sedang bekerja, semoga segera ditemukan,” ujar Kapolres, Rabu (20/4/2016).

Sementara jasad Nur Astiah masih berada di dalam pendingin kamar jenazah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Nizar mengatakan, jenazah korban mutilasi sudah delapan hari berada di ruang pendingin rumah sakit. Sejauh ini bagian tubuh yang belum ditemukan adalah sepasang kaki. **Baca juga: Begini Telepon Terakhir Wanita Korban Mutilasi ke Anaknya.

“Polisi meminta jenazah untuk disimpan dulu di pendingin karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan DNA untuk dicocokkan dengan keluarga korban,” lanjutnya. **Baca juga: Keluarga Wanita Korban Mutilasi Minta Pelaku Menyerah.

Diketahui, jasad Nur ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4/2016) lalu.

Saat ditemukan, kondisi jasad wanita hamil itu sangat mengenaskan dengan hanya menyisakan bagian kepala dan tubuh saja. Sedangkan bagian tangan dan kakinya hilang.
 
Beberapa jam setelah penemuan, polisi memukan potongan tangan yang diduga milik wanita hamil tersebut. Dan, pada Kamis (14/4/2016), polisi sempat disebut-sebut telah menemukan potongan sepasang kaki dikawasan Millenium, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Namun, temuan potongan kaki tersebut tidak terbukti.

Nur diduga dibunuh oleh teman prianya yang bernama Agus. Polisi telah melakukan pengejaran dan menyebar foto Agus yang telah berstatus DPO (daftar pencarian orang). Pengejaran turut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.(Bad/bah)

Print Friendly, PDF & Email