oleh

Wanita Korban Mutilasi di Tangerang Sempat Ditolak Pemilik Kontrakan

image_pdfimage_print
Jasad wanita korban mutilasi di RSUD Tangerang.(agm)

Kabar6-Wanita hamil korban mutilasi di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kiranya sempat ditolak oleh pemilik kontrakan lain sebelum akhirnya menetap di kontrakan milik H. Malik.

Wati, pemilik warung bakso disekitar lokasi mengatakan, sebelum tinggal di kontrakan H. Malik, kedua pasangan itu sempat mencari kontrakan lain disekitar lokasi kontrakan H. Malik.

“Sebelum ngontrak disini, mereka sempat cari kontrakan lain di dekat jalan raya. Tapi, ditolak sama pemilik kontrakan, karena wanita dan pria diduga suaminya itu tidak punya data diri, seperti KTP atau Surat Nikah,” ungkap Wati kepada kabar6.cm, Kamis (14/4/2016).

Hingga akhirnya, telah berkeliling ke sejumlah kontrakan, korban dan pria diduga pasangannya itu diterima di kontrakan H. Malik. “Pas di kontrakan H. Malik, baru mereka diterima,” ujar Wati lagi.

Sementara, Kapolres Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengaku bila jajarannya masih terus menyelidiki kasus mutilasi sadis tersebut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan. Termasuk memburu pria yang diduga sebagai suami korban sekaligus pelaku mutilasi tersebut,” ujar Irman Sugema lagi. **Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Cikupa.

Untuk diketahui, pada Rabu (13/4/2016) kemarin pihak kepolisian menemukan jasad wanita hamil tujuh bulan dengan kondisi tubuh terpotong-potong di kontrakannya Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Ngeri, Tubuh Wanita Diduga Hamil Terpotong-potong di Tangerang.

Beberapa jam kemudian, polisi kembali memukan potongan tangan yang diduga milik wanita hamil tersebut.(shy)

Print Friendly, PDF & Email