oleh

Wanita dari Kawasan Kumuh Mengaku Sebagai Pewaris Dinasti Mughal, Tuntut Kepemilikan Istana Megah Delhi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita India bernama Sultana Begum (68), mengaku sebagai pewaris dinasti Mughal yang membangun Taj Mahal. Begum yang tinggal dalam gubuk dua kamar sempit daerah kumuh di pinggiran Kolkata, menuntut kepemilikan satu istana megah yang pernah menjadi rumah bagi kaisar Mughal.

Begum sendiri bertahan hidup dengan uang pensiun yang sedikit. Di antara harta miliknya yang sederhana, melansir thedailystar, terdapat catatan pernikahan Begum dengan Mirza Mohammad Bedar Bakht, yang dianggap sebagai cicit dari penguasa Mughal terakhir India. Kematian sang suami pada 1980 lalu membuat Begum berjuang untuk bertahan hidup.

Wanita itu telah menghabiskan dekade terakhir mengajukan petisi kepada pihak berwenang untuk mengakui status kerajaannya dan memberikan kompensasi yang sesuai.

“Dapatkah Anda bayangkan bahwa keturunan kaisar yang membangun Taj Mahal sekarang hidup dalam kemiskinan yang parah?” kata Begum. ** Baca juga: Kereta Api di Los Angeles Tabrak Pesawat yang Jatuh di Rel, Pilot Selamat

Wanita itu telah mengajukan kasus pengadilan mencari pengakuan bahwa dia adalah pemilik sah dari istana megah Red Fort (Benteng Merah) abad ke-17. Benteng Merah adalah kastil yang luas di New Delhi, pernah menjadi pusat kekuasaan kerajaan Mughal. “Saya berharap pemerintah akan memberi saya keadilan. Ketika sesuatu menjadi milik seseorang, itu harus dikembalikan,” ujar Begum.

Upaya Begum ini didukung oleh para juru kampanye yang simpatik, bertumpu pada klaimnya bahwa garis keturunan mendiang suaminya dapat ditelusuri hingga Bahadur Shah Zafar, kaisar terakhir yang memerintah.

Kasus pengadilan Begum bergantung pada argumen bahwa pemerintah India adalah penghuni ilegal properti itu, yang menurut Begum seharusnya diturunkan kepadanya. Namun Pengadilan Tinggi Delhi menolak petisinya pekan lalu sebagai ‘buang-buang waktu’.

Meski demikian, pengadilan tidak memutuskan apakah klaimnya atas keturunan kekaisaran itu sah. Sebaliknya, pengadilan mengatakan tim hukum telah gagal membenarkan mengapa kasus serupa tidak dibawa oleh keturunan Zafar dalam 150 tahun sejak pengasingannya.

Begum diketahui tinggal bersama salah satu cucunya dalam gubuk kecil, berbagi dapur dengan tetangga dan mencuci di keran umum di ujung jalan. Selama beberapa tahun dia menjalankan toko teh kecil di dekat rumahnya, tetapi toko itu digusur untuk memungkinkan pelebaran jalan. Kini Begum bertahan hidup dengan uang pensiun 6.000 rupee atau sekira US$80 per bulan.

Wanita itu tidak putus asa bahwa pihak berwenang akan mengakui dia sebagai penerima yang sah dari warisan kekaisaran India, dan Benteng Merah. “Saya berharap hari ini, besok atau 10 tahun, saya akan mendapatkan apa yang menjadi hak saya,” ujar Begum dia.

Ditambahkan, “Insya Allah, saya akan mendapatkannya kembali…Saya yakin keadilan akan terwujud.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email