oleh

Wali’s Beberkan Pelanggaran Pemilukada Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Achmad Suwandhi-Muhlis (Wali’s) membeberkan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang.

Sejumlah pelanggaran tersebut antara lain, persoalan DPT ganda, sosialisasi yang buruk, keterlibatan birokrasi, netralitas penyelenggara, politik uang, dan kecurangan yang lainnya

“Kami tentu sudah punya bukti. Sebenarnya, kami tak mengejar menang atau kalah, tapi proses dari demokrasi di Kabupaten Tangerang yang tak berjalan mulus,” ungkap Ketua tim sukses Wali’s, Imron Khamami, kepada wartawan, Jum’at (14/12/2012).

Menurut Imron, saat ini pihaknya telah menyiapkan setumpuk data terkait pelanggaran Pemilukada untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilih (DKPP).

“Ditunggu saja, kalau sudah siap semua kami akan ajukan gugatan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin menjelaskan, meski angka golput tinggi, namun hal itu tidak dapat menggagalkan hasil pemilukada.

Pasalnya, hasil pemilukada tidak ditentukan tinggi rendahnya golput, tapi ditentukan oleh suara terbanyak yang diperoleh pasangan calon.(din)

Print Friendly, PDF & Email