oleh

Walikota Tangerang Tegur Warga Tak Patuhi PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak dini hari tanggal 18 April 2020.

Pada hari pertama pemberlakuan PSBB, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Walikota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB.

“Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pesan Walikota saat menemui pengendara motor yang tidak menggunakan masker di checkpoint jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Sabtu (18/4/2020).

Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP,TNI serta Polisi untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.

“Hati – hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa lokasi checkpoint merupakan ruas jalan protokol,” kata Walikota.

**Baca juga: Dinsos Cek Keberadaan Nenek Hidup Sabatang Kara di Kota Tangerang.

Hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Walikota, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.

“Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email