oleh

Walikota Tangerang Bujuk PNS Berijazah Palsu Mengaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) atas sanksi bagi PNS yang menggunakan ijazah palsu.

 

“Apabila terbukti ada PNS yang berijazah palsu, saya sudah perintahkan inspektorat dan BKPP untuk menindak tegas,” ujar Arief, Senin (1/6/2015).

 

Untuk itu, Walikota mengimbau agar seluruh jajarannya tidak menggunakan ijazah palsu, demi mengejar jabatan atau golongan.

 

“Yah, kalau di antara kalian ada yang menggunakan ijazah palsu, cepet–cepet ngaku sebelum ketangkep sama kita,” ujar Walikota.

 

Sementara, Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Mulyani, menyatakan pihaknya kini tengah membahas terkait mekanisme pengecekan ijazah terhadap seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kota Tangerang.

 

Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah pegawai Kota Tangerang, yang saat ini jumlahnya diperkirakan mencapai 10.165 orang. Tentunya, inspektorat akan kesulitan bila harus dicek satu per satu.

 

“Prosedur pengecekannya agak sulit dilakukan, karena berkas yang ada di kita (BKPP) itu bentuknya fotokopi, paling nanti kita akan berkoordinasi dengan lembaga–lembaga terkait seperti DIKTI,” ujarnya.

 

Diketahui, belum lama ini Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. ** Baca juga: Pengendara Yamaha Vixion Tewas Terlindas Truk Molen di Cikupa

 

Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu di kalangan PNS di Indonesia.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email