oleh

Walikota di Indonesia Sering Tersandung Masalah Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Masalah pertanahan tengah mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Menyusul terus meningkatkan roda pembangunan infrastruktur diberbagai daerah, tapi pucuk pimpinan kerap tersandung masalah hukum.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif APEKSI, Sarimun Hadi Saputra, saat pembukaan Rakorkomwil III, di Serpong, Jum’at, 14 September 2012. “Isu ini sangat strategis yang bisa menghambat tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.

Terkait tentang, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Menurut Sarimun, kerap menjadi kendala bagi para Walikota se-Indonesia didalam memimpin roda pemerintahan.

Ditingkat pusat, kata Sarimun, pada 18 Oktober mendatang di Kota Bandar Lampung telah merencanakan akan mengadakan rapat kerja teknis.

Kesempatan ini dimanfaatkan untuk membahas dampak dari Perpres tersebut terhadap tugas-tugas pemerintahan.

“Termasuk yang berkaitan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Semua kepala daerah dapat mengajukan kebijakan yang bisa di inisiasi. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” katanya.

Seluruh kepala daerah, kata Sarimun, pernah mengajukan langsung kepada wakil rakyat ditingkat pusat untuk bisa merevisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan.

Pengajuan tersebut ditempuh agar pemerintah daerah diseluruh Indonesia memiliki dasar hukum khusus dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebab di era reformasi sekarang ini penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, lanjut Sarimun, telah jauh berbeda menuju desentralisasi. Tuntutan masyarakat pada pelayanan publik semakin tinggi.

Revisi payung hukum tentang penyelenggaraan pemerintahan diharapkan mampu memberikan keluwesan bagi setiap daerah.

Oleh karena itu, Sarimun memaparkan, perlu ada paradigma baru dan harus mengikuti irama yang diinginkan masyarakat.

“Pemerintah daerah bisa lebih lincah dalam membuat inovasi dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Tapi seringkali setelah masa baktinya selesai ada masalah hukum,” papar pria yang juga menjabat Sekretaris APEKSI ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email