oleh

Walikota Airin Resmikan Operasional Gedung II RSU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan operasional Gedung II. Upaya memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia terus dilakukan di tengah semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan.

RSU Tangsel kini sudah mengantongi akreditasi utama, dan sedang proses perbaikan peringkat akreditasi menjadi paripurna yang akan diagendakan pada tanggal 5 Juli 2018.

RSU Tangsel melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 445.1/Kep.112-Huk/2015 sejak 12 Juni 2015, juga sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dan Alhamdullilah, pembangunan gedung II RSU sudah selesai seluruhnya, sehingga pelayanan kesehatan pada gedung II RSU sudah dapat dilaksanakan,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kamis (28/6/2018) kemarin.

Ia menjelaskan, pembangunan pada bidang kesehatan merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam mencapai visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahap II periode 2016 – 2021.

Airin menyebutkan, di Kota Tangsel sudah terdapat fasilitas kesehatan berupa 29 Puskesmas (22 Puskesmas rawat inap, 7 Puskesmas rawat jalan) dan 1 Rumah Sakit Umum.
Dari 29 Puskesmas sudah terakreditasi, sebanyak 13 Puskesmas (5 Puskesmas terakreditasi dasar, 7 Puskesmas terakreditasi madya). “Dan 1 Puskesmas terakreditasi utama,” ungkapnya.

kabar6.com
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(yud)

Airin menjelaskan, pelayanan preventif perlu dilakukan, karena semakin bagus rumah sakit, semakin sedikit pasiennya.

“Saya pun berharap, masyarakat mau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas, karena pelayanan di Puskesmas tidak kalah dengan pelayanan yang ada di klinik swasta,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Direktur RSU Tangsel, Suhara Manullang menyatakan, dengan pengembangan pelayanan pada gedung II RSU, terdapat sebanyak 220 bed.

Rincian sebanyak 41 bed yang dialokasikan untuk pelayanan hemodialisa (HD) sebanyak 8 bed, verlos kamer (VK) sebanyak 5 bed, recovery room (RR) 8 bed, IGD sebanyak 18 bed, dan pelayanan obstetric emergency komprehensif (PONEK) sebanyak 2 bed.

Sedangkan untuk pelayanan rawat inap sesuai BOR bertambah dari 121 bed menjadi 179 bed dengan rincian sebagai berikut rawat inap penyakit dalam sebanyak 78 bed, pediatric intensive care unit (PICU) sebanyak 6 bed, neonatal intensive care unit (NICU) sebanyak 16 bed, rawat inap anak sebanyak 16 bed.

Adapun pada rawat inap nifas sebanyak 17 bed, rawat inap bedah sebanyak 41 bed, dan intensive care unit (ICU) sebanyak 5 bed.

“Pengembangan pelayanan mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan,” jelasnya.

Pengembangan pelayanan kesehatan di RSU ini diharapkan berdampak luas kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan yaitu: Kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit, dan SDM rumah sakit. Serta dapat meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.Dapat memberikan kepastian pelayanan kepada pasien, masyarakat, dan SDM rumah sakit.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar, menjelaskan, dengan bertambahnya tempat tidur, bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Tangsel. Sehingga keluhan yang ada selama ini dengan kekurangan tersebut bisa teratasi.

“Kita berharap keluhan tentang Rumah Sakit ini bisa berkurang dengan meningkatkan pelayanan dan ruang perawatan,” singkatnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email