oleh

Wali Kota Tangsel Salah Membacakan Pidato Saat Rapat Paripurna

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie salah membaca pidato saat Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Pasalnya Wali Kota Tangsel malah membacakan pidato yang seharusnya dibacakan oleh pimpinan DPRD Kota Tangsel.

“Dalam dokumen notulensi baik rapat badan anggaran dengan TAPD maupun rapat badan anggaran dengan OP, dan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, bahwa badan anggaran minta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Mohon maaf saya rasa salah, ini sambutan pimpinan, sebentar izin pak,” ujarnya saat berpidato di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (5/7/2021).

**Baca juga: TRUTH Pertanyakan Kinerja Satpol PP Tangsel Soal Bangunan Pemerintah Non-IMB

Dengan sigap, Benyamin mengambil pidato yang dikhususkan untuk dibacakan oleh Wali Kota Tangsel, sambil meminta untuk mengulangi sambutan tersebut yang sudah berlangsung kurang lebih 5 menit.

“Izin saya akan ulangi. Sambutan Wali Kota Tangerang Selatan pada Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Bismillahirohmannirohim, Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh,” ungkapnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email