oleh

Wali Kota Tangerang Revisi Aturan Jam Operasional Mal dan Resepsi Pernikahan

image_pdfimage_print

Kabar6- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan akan merevisi aturan perihal izin penyelenggaraan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan.

Misalnya kata Arief penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal. Selain jam operasional, pihaknya juga akan merevisi kapasitas pengunjungnya.

Namun dirinya tidak menjelaskan aturan barunya terkait kegiatan yang sifatnya berpotensi mengumpulkan massa.

Sebelumnya Pemkot Tangerang sempat membatasi jam operasional mal sampai pukul 20.00 WIB, yang kemudian diperpanjang hingga Pukul 22.00 WIB dengan pertimbangan menghindari penumpukan.

Angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang masih terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Pemerintah Kota Tangerang mengupayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran Covid-19 dapat segera menurun.

Kota Tangerang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB.

Arief minta warga tak lalai terapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

“Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan diluar rumah,” sebut Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Ramadhani, Sabtu (12/9).

**Baca juga: Kota Tangerang Targetkan Pemasangan Wifi Gratis di 947 RW Rampung September ini.

Wali Kota Arief mengingatkan warga jangan lengah dalam menghadapi musibah ini.  “Covid-19 masih di sekitar kita, harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya,” tambah Arief.

Hadir dalam acara itu Kepala Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Sugeng Heriyanto menyelenggarakan kampanye dan pembagian masker di 21 titik di Kota Tangerang pada hari ini. (Tim 6)

Print Friendly, PDF & Email