oleh

Walhi Desak Pemkot Tangerang Atur Penebangan Pohon

image_pdfimage_print
Aktivitas penebangan pohon yang dikeluhkan warga.(ges)

Kabar6-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, segera membuat regulasi tentang penebangan pohon di wilayahnya.

Hal ini, menyusul maraknya aksi penebangan pohon secara liar yang diduga dilakukan para pengembang yang berbisnis di Kota Akhlakul Karimah tersebut.

Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra mengatakan, pihaknya menyarankan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, sudah seharusnya menyelesaikan regulasi tentang perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Pasalnya, Kota Tangerang merupakan daerah mitra Ibukota, dimana letaknya berada tak jauh dari wilayah yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Apalagi di daerah itu, kini tengah menjamur pembangunan kawasan hunian berskala besar.

“Harusnya aturan itu, sudah lengkap semua. Tetapi, kalau memang belum ada regulasinya, Pemkot Tangerang, semestinya bisa mengikuti aturan yang ada di pusat, karena saat ini khan kita sedang fokus pada Ruang Terbuka Hijau,” ungkap Puput, kepada Kabar6.com, selasa (2/2/2016). **Baca juga: BPMPTSP Kota Tangerang Pastikan IMB Dua Proyek Ini Belum Ada.

Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, Ivan Yulianto mengatakan, pihaknya mengaku saat ini tengah menyusun draft regulasi tersebut. **Baca juga: Jaksa Datangi Sekolah di Kota Tangerang.

Prosesnya regulasi itu, kata dia,  telah masuk ke bagian hukum Pemkot Tangerang. **Baca juga: Inovasi Lurah Tanah Tinggi Ciptakan Pelayanan Prima.

“Kami sedang susun draftnya dan sekarang sudah di bagian hukum. Tetapi, untuk kasus penebangan pohon di kawasan proyek pembangunan apartemen Palm Regency, Kecamatan Pinang, sudah kami tindaklanjuti. Pengelolanya sudah tiga kali dipanggil dan yang terakhir kemarin. Sampai saat ini, kasus itu kami proses sesuai mekanisme hukum yang ada,”pungkasnya.(ges/din)

Print Friendly, PDF & Email