oleh

Waktu Habis, 3 Parpol Belum Serahkan Dokumen Peserta Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan tidak memberikan penambahan waktu penyerahan kembali dokumen Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Divisi Hukum KPU Kota Tangerang Wahyul Furqon menyampaikan ada tiga parpol yang tidak menyerahkan kembali dokumen calon peserta Pemilu 2019 ke KPU Kota Tangerang. Tiga partai tersebut yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat dan Partai Bhineka.**Baca Juga: KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol.

“Tiga partai yang tidak menyerahkan dokumen yakni PPPI, Partai Rakyat, Partai Bhineka. Untuk Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (Pika), Republik menggunakan dokumen yang sebelumnya,” ungkap Wahyu menjelaskan kepada Kabar6.com, Jumat (24/11/2017).

Wahyul sebelumnya juga telah memberitahukan bahwa penyerahan kembali dokumen diberikan batas waktu hingga Rabu 22 November 2017 pukul 24:00 WIB.

“Tidak ada penambahan waktu”, bebernya, ketika menjelaskan kepada kabar6.com (don)

Print Friendly, PDF & Email