oleh

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dan Legal Summarecon Bersitegang Saat Hearing

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi bersitegang dengan bagian Legal Summarecon, Edo saat hearing pengembang Summarecon dengan warga RW 02 Lingkungam Kampung Warung Mangga, Panunggangan, Kecamatan Pinang, Rabu (23/9/2020).

Awalnya Turidi mengomentari Legal Sumarecon yang memohon pamit saat hearing belum selesai. Turidi menyayangkan pihak Sumarecon yang menganggap selesai pertemuan tersebut namun tetap pada posisi mengamankan aset miliknya.

Turidi juga mempertanyakan pihak Sumarecon yang menutup akses jalan Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu pihak kepolisian menyatakan untuk menunda lebih dahulu proses pemagaran akses jalan warga.

Mendengar pemaparan Turidi, Legal Sumarecon Edo naik pitam dan memotong pembicaraan Turidi.

“Bapak jangan seolah-olah menekan kami. Kami sudah tahu aspirasinya, apa yang kami lakukan sudah sesuai undang-undang,” ujar Edo dengan intonasi keras.

Edo mengatakan, pernyataannya dengan memohon meninggalkan hearing tersebut dan menganggap semuanya yang dibahas sudah tersampaikan.

“Dari undangan yang diberikan hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan intinya dari hearing hari ini, kewajiban dari bapak-bapak semua sudah dijalankan,” ungkapnya seraya meminta izin pergi meninggalkan forum.

**Baca juga: Kepala Kanwil Banten Merasa Aneh Napi Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong.

Menanggapi hal tersebut Turidi merasa martabatnya sebagai anggota DPRD Kota Tangerang tidak dihargai. “Saya Wakil Ketua Dewan. Saat bapak berbicara saya dengarkan, kenapa saat saya bicara tidak didengarkan,” ujarnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email