oleh

Wakil Ketua DPRD Banten Cak Nawa Panggil Kepala Disdik Soal SMA Curug Wetan

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawasaid Dimyati akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mempertanyakan izin operasional SMA Curug Wetan yang hingga kini belum dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

Pasalnya, sudah ada peserta didik sebanyak 213 orang telah menjalankan proses kegiatan belajar mengajar atau KBM.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil Kadis Pendidikan. Izin operasional sekolah itu harus segera dikeluarkan, karena nasib ratusan siswa yang sekolah disitu harus jelas legalitasnya,” ungkap Cak Nawa kepada Kabar6.com, Senin (7/9/2020).

Menurut Nawa, berdasarkan informasi bahwa ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung SMA Curug Wetan ini sudah dipersiapkan sekitar 7 hektare.

Lahan itu, diketahui merupakan tanah bengkok milik Desa Curug Wetan. Seluruh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa Curug Wetan telah menyetujui penggunaan lahan itu untuk pembangunan sekolah tersebut.

“Semua syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Jadi tak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak mengeluarkan izin operasional sekolah itu,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Curug, Kabupaten Tangerang Encep Sahayat menanggapi usulan warga soal pendirian sekolah SMA negeri baru.

Encep mendukung usulan tersebut. “Pastinya kita mendukung, kita sih senang saja, namun prosesnya panjang untuk pendiriannya,” ujar Sekcam Curug ditemui di halaman kantor Lurah Curug Kulon, Jumat (10/7/2020).

**Baca juga: Pilkada Serang 2020, Paslon Nasrul Ulum-Eki Baihaki Deklarasikan Tantang Pasangan Inchumbent.

Menurut Encep, ada aturan atau undang-undang pendidikan, ada peraturan pemerintah (PP), dan ada peraturan daerah (Perda) yang perlu dikaji.

“Kalaupun masih ada pelajar yang belum tertampung dalam sekolah negeri, ini memberikan kesempatan untuk sekolah swasta ataupun yayasan,” ujarnya. (CR/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email