oleh

Wakapolda Bakal Tindak Tegas Ormas Majelis Pembela Rasulullah

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius menyatakan akan menindak tegas siapapun yang melakukan kegiatan ilegal berupa sweeping selama bulan ramadhan ini, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Siapapaun  dia, tetap akan ditindak tegas. Ini negara hukum,” ujar Brigjen Pol Suhardi Alius disela penangkapan puluhan anggota ormas Majelis Pembela Rasulullah (MPR) di Mapolsek Pondok Aren, Minggu (29/7/2012) dini hari.

Sementara, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, saat ini proses penanganan ke 60 anggota MPR tersebut menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan.

“Ke 60 anggota ormas MPR yang sebelumnya kami amankan karena melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam di Pondok Aren, kini sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, puluhan massa MPR itu digelandang ke Mapolsek Pondok Aren setelah diamankan saat melakukan aksi sweeping di sejumlah tempat hiburan malam dibilangan Pondok kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Dari tangan puluhan anggota ormas itu, polisi juga menyita aneka jenis senjata tajam, mulai dari parang, samurai, stik golf hingga bambu runcing.

Aksi massa MPR tiba di kawasan Pondok Aren, setelah sebelumnya menggelar sweeping ke tempat hiburan malam d’Mos, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Meski tidak sampai merusak dan menjarah, namun massa MPR tersebut sempat mengusir para pengunjung yang tengah asik menikmati aneka hiburan di tempat hiburan malam d`Mos.

Sayangnya, Kapolres Metropolitan Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto saat dikonfirmasi menolak memberikan komentar terkait aksi sweeping yang dilakukan massa MPR di tempat hiburan malam d`Mos.(turnya/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email