oleh

Wahidin Halim Resmi Laporkan Buruh yang Duduki Ruang Kerjanya

image_pdfimage_print

Kabar6 – Wahidin Halim resmi melaporkan buruh yang menduduki kursi dan masuk ke ruang kerjanya. Laporan itu dilayangkan ke Mapolda Banten pada Jumat siang, 24 Desember 2021.

Pelaporan dilakukan oleh pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro. Usia pelaporan, mereka ditemui oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.

“Polda Banten agar segera merespon peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum,” ujar Asep, Jumat (24/12/2021).

**Baca juga: Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten, Wahidin: Udah Dilaporin ke Polda

Diakhir pertemuan, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengapresiasi pendapat, kritik dan saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyikapi peristiwa pada Rabu lalu.

“Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan,” tutup Shinto Silitonga, Jumat (24/12/2021).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email