oleh

Wahidin Halim Minta Polisi Tindak Buruh Yang Masuk Ke Ruang Kerjanya

image_pdfimage_print

Kabar6 – Gubernur Banten, Wahidin Halim, mendesak polisi menindak buruh yang memasuki kantor kerjanya pada Rabu, 22 Desember 2021. WH juga mengatakan kalau para buruh sudah merusak ruang kerjanya sebagai pemimpin di Provinsi Banten.

“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kamis (23/12/2021).

Mantan Walikota Tangerang itu mengatakan buruh tidak memiliki sopan santun dalam berdemonstrasi, sehingga harus ditindak tegas oleh kepolisian.

Buruh masuk ke ruang kerja Wahidin Halim, namun sang Gubernur Banten tidak ada di dalamnya. Para buruh pun mengambil makanan dan minuman yang ada diruangan. Bahkan kursi yang biasa Wahidin duduki, ditempati para buruh.

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh,” terangnya.

**Baca juga: Buruh Masih Bertahan di Kantor Gubernur Banten, Tunggu Wahidin Halim Datang

Meski mendapatkan desakan dari buruh untuk merevisi UMK 2022, Wahidin enggan merubahnya. Menurutnya, ketetapan itu sudah sesuai peraturan dari pemerintah pusat.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email