oleh

Wah, Ruko di Pasar Curug Banyak yang Beralih Dari HGB Menjadi SHM

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga, ada hak guna bangunan (HGB) yang berubah menjadi sertifikat hak milik (SHM) terhadap beberapa ruko Pasar Curug, Kabupaten Tangerang.

Mantan Kepala PD Pasar Curug, Didi Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya pernah melakukan pendataan khusus ruko untuk mengetahui bahwa pada 2017 masa hak guna bangunan (HGB) sudah habis, masanya sekitar 20 tahun hingga mendapatkan yang sudah berubah menjadi hak milik.

“Setelah kita melakukan pendataan kita mendapatkan beberapa fotocopy yang sebagian besar ruko sudah bersertifikat dan di jaminkan di bank sehingga kami kesulitan juga untuk mengeceknya,” ujarnya.

Dari dasar itu lah, saya langsung buat laporan ke pusat bahwa masa HGB habis di 2017 dan sebagian sudah di alihkan ke sertifikat oleh masing-masing si penyewa ruko.

Seusai melakukan laporan ke pusat, Didi mengaku pernah diajak bertemu oleh perkumpulan orang-orang ruko Pasar Curug, kendati demikian Didi tetap melaporkan kepimpinannya untuk membahas HGB.

“Ya udah, akhirnya kita bertemu dengan perkumpulan orang-orang ruko. Ya intinya dari pimpinan kita menjelaskan, status HBG ini hak pakai soal perpanjangan memang harus ada rekomendasi dari owner jadi kalo masanya sudah habis tentu kita tahan dulu,” terangnya Didi saat dimintai konfirmasi oleh Kabar6.com, Selasa (29/1/2019).

Didi menambahkan, jumlah ruko yang ada di Pasar Curug sebanyak 27 ruko, namun dia tidak menyebutkan berapa jumlah ruko yang diduga baralih HGB ke SHM, yang kini menjadi permasalahan perpanjangan tanpa izin dari PD Pasar.

Didi juga mengaku pernah melakukan testimoni khusus yang sudah berubah menjadi hak milik, bahkan kasus ini sudah saya laporin ke pusat.

Namun dirinya mengaku sudah dikonfirmasi oleh pihak bank bahwa ruko sudah mau habis, artinya masa ruko masih diperpanjang mungkin pedagang ruko dibantu pihak bank maupun konsultan.**Baca juga: Dilaporkan ke DKPP RI, Begini Tanggapan KPU Banten.

“Ujuk-ujuk mungkin dari situ pihak pedagang ruko mengurus ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) sendiri,” ujarnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email