oleh

Wah..! PSK Dadap Terjaring Satpol PP Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sepanjang Januari 2017, sebanyak 104 Anak Jalanan (Anjal) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia rutin Satuan Polisi dan Pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

“Ya, totalnya ada 29 PSK dan 75 Anjal yang terjaring. Paling banyak berada di zona 1, yaitu di Kecamatan Cipondoh, Tangerang dan Karawaci,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana kepada kabar6.com, Minggu (29/1/2017).

Ironisnya, dari hasil pendataan yang dilakukan, terungkap bila ternyata para anjal dan PSK yang terjaring mayoritas berasal dari luar Kota Tangerang.

“Untuk Anjal karena mereka belum memiliki KTP, dari pengakuan mereka kebanyakan masih usia remaja dan tinggal di Kabupaten Tangerang. Saat razia, mereka sedang duduk di pinggir jalan dan tidak jelas tujuannya makanya kami amankan,” lanjutnya.

Sedangkan, PSK yang berhasil diamankan, kata Mumung, mengaku berasal dari pindahan lokalisasi Dadap, Kabupaten Tangerang yang telah digusur.**Baca juga: Leher Lebam, Mayat Wanita Gegerkan Warga Terate.

Selanjutnya, ratusan anjal dan PSK tersebut dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang guna mendapatkan pembinaan.**Baca juga: Diduga Ngantuk, Innova Hantam Tembok Travel di Cikokol.

“Tugas kami hanya menangkap saja. Jadi, setelah razia kami langsung antarkan ke Dinsos jam berapapun itu. Meski pagi buta, Dinsos harus siap menerimanya. Karena berdasarkan peraturan, para anjal dan PSK yang terjaring razia tidak boleh sampai menginap di kantor kami,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email