oleh

Wah, Pasangan Isbat di Tangsel Lupa Menikah Siri

image_pdfimage_print

Kabar6-Ternyata, ribuan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakoni pernikahan secara siri atau hanya secara agama. Alhasil, pasangan itupun sulit untuk mempunyai dokumen kependudukan resmi karena kekuatan hukumnya lemah.

Seperti pantauan kabar6.com di Kantor Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sedikitnya ada 100 pasangan lanjut usia yang ikut dalam program nikah isbath.

Salah satu pasangan nikah isbath, Muhasim (62) dan Nara (57), warga RT 06 RW 04 Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, mengaku ikut program tersebut demi mendapatkan dokumen pernikahan resmi, mengingat selama ini mereka hanya menikah secara siri.

“Lupa kapan (waktu menikah), pokoknya dulu pas musim hujan aja,” terang Muhasim disambut tawa para peserta lainnya yang hadir memenuhi ruangan aula, Jum’at (26/9/2014)

Pasangan yang telah memiliki 3 cucu dari tiga anaknya itu mengatakan, sangat senang bisa mengikuti program nikah isbath tersebut. “Alhamdulillah, kami senang sekali,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarrga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel, Listya Winarni menerangkan, tTotal tahun ini sudah 170 pasangan yang isbat nikah.

Menurutnya, isbat nikah massal yang digelar tahun ini sudah memasuki tahun kelima. “Dari tahun 2010 dilaksanakan,” kata dia.

Secara rinci, Listya memaparkan untuk tahun 2010 ada 100 pasangan, tahun 2011 ada 250 pasangan, tahun 2012 ada 120, tahun 2013 ada 140 pasangan. “Untuk tahun ini, total ada 170 pasangan yang isbat. Hari ini 100 dan sebelumnya 70 pasangan,” kata dia. **Baca juga: Pelaku Penggelapan 14 Mobil Rental Ditangkap.

Listya mengaku, untuk melaksanakan isbat nikah massal ini pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Agama Klas IB Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. “Hakim didatangkan dari Pengadilan Agama Tigaraksa,” tandasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email