oleh

Wah, Lima WNA Masuk DPT Pemilu di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan ada warga negara asing atau WNA di Pemilu 2019. Ekspatriat yang mengantongi e-KTP setempat tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap.

“Benar ada lima orang WNA,” ungkap Koordinator Divisi KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Jum’at (8/3/2019).

Ia menyebutkan, sebaran wilayah lima ekspatriat yang masuk DPT antara lain di
wilayah Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, dan Pamulang.

Ajat menjelaskan, data tersebut berhasil didapatkan KPU Tangsel setelah mendapat kabar WNA yang terdaftar DPT di Cianjur.

“Dengan adanya berita WNA di Cianjur, kita langsung inisiatif meminta data ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Tangsel, dan tetnyata setelah di kroscek ternyata ada WNA yg masuk ke DPT Tangsel,” jelas Ajat.

Kini seluruh WNA yang terdaftar DPT itu sudah masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.**Baca juga: Bupati Irna Tak Tahu Ribuan Penerima Hibah Belum Laporkan LPJ.

“Yang diidentifikasi masuk ke DPT sdh di TMS-kan,” ujar Ajat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email