oleh

Wah, Ada Politisi PKS Masuk Bursa Direksi BUMD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang anggota legislatif Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lolos dalam bursa pencalonan direksi induk perusahaan (holding company) di Kota Tangsel.

Sesuai aturan hukum yang berlaku maka calon tersebut harus mundur dari anggota aktif jika nantinya terpilih dalam struktural organisasi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

“Saya no comment (tidak mau komentar) tentang masalah itu,” ungkap Sudarso, anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra DPRD ditemui kabar6.com di Pamulang, Minggu (1/9/2013).

Ketika disinggung namanya masuk di 10 bursa pencalonan direksi BUMD Kota Tangsel, politisi PKS ini mengaku tidak menduga bakal lolos seleksi test tertulis dan psikologi. “Kata siapa saya harus mundur,” singkatnya.

Saat ditegaskan bahwa amanat peraturan daerah (Perda) Nomor Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal Daerah secara holding company berisi birokrat pemerintah dan anggota partai politik.

“Kalau terpilih baru saya akan mengundurkan diri (dari DPRD Kota Tangsel,” terang Sudarso.

Selain terdapat politikus, dari 10 nama calon kandidat yang baru saja mengikuti tes wawancara oleh tim seleksi juga terdapat dua mantan birokrat Pemerintah Provinsi Banten.

Keduanya yakni, Eutik Suarta mantan Penjabat Sementara (PJs) II Walikota Tangsel di era transisi pasca pemekaran dari Kabupaten Tangerang serta M Noor Ritonga, mantan Sekretaris KPU Banten.(yud)

Print Friendly, PDF & Email