oleh

Wah, Ada Anggota TNI/Polri di Tangsel Masuk DPT

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan kekeliruan dalam proses Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 yang telah diplenokan lembaga komisioner setempat akhir pekan lalu.

Kekeliruan yang ditemukan tersebut berupa adanya anggota TNI/Polri yang masuk kedalam DPT Pemilu.

“KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tangsel harus mengeliminir kekurangan ini dan tidak ada lagi temuan saat pencoblosan nanti. Saya berharap semua masalah ini selesai sebelum pencoblosan berlangsung pada April 2014 nanti,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, Minggu (15/9/2013).

Selain menemukan adanya anggota TNI/Polri yang ditetapkan dalam DPT, terang Engel, pihaknya juga menemukan adanya daftar pemilih ganda.

Selain itu  warga yang sudah pindah domisili juga masih tetap masuk dalam DPT Pemilu 2014 Kota Tangsel.

Enghel meminta kinerja KPU Kota Tangsel segera ditingkatkan. Terlebih pelaksanaan Pemilu 2014 tinggal beberapa bulan lagi. “Semua masalah saya harapkan sudah harus selesai sebelum proses pemilihan diselenggarakan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan sesuai dengan peraturan KPU No 6 Tahun 2013 KPU Kota Tangsel masih dapat melakukan verifikasi data pemilih hingga 11 Oktober mendatang.

Maka itu, kata dia, KPU Kota Tangsel masih menerima kritik dan saran hingga data yang dimiliki KPU benar-benar valid.

“Kalau ditemukan ada anggota TNI/Polri dan data ganda dalam DPT, maka data-data tersebut bakal diperbaiki. Maka itu, kami masih menerima laporan jika memang terdapat temuan seperti adanya anggota TNI/Polri, warga yang sudah pindah, dan pemilih ganda yang masuk dalam DPT,” paparnya.

Ditanya terkait warga ber-KTP Tangsel tapi tidak masuk dalam DPT. Subhan mengaku pihaknya juga masih menerima tambahan pemilih.

KPU Kota Tangsel, kata dia, menjamin warga ber-KTP Kota Tangsel tetap dapat mencoblos, hanya dengan menunjukkan KTP di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Punya KTP Tangsel, bisa mencoblos,” tandasnya.

Diketahui, KPU Kota Tangsel sudah menetapkan DPT Kota Tangsel pekan kemarin. Jumlahnya mencapai 954.995 jiwa. Rinciannya, yakni Pondok Aren dengan jumlah DPT terbanyak yakni 219.198 jiwa.

Sementara di Kecamatan Pamulang 218.758 jiwa, Ciputat 142.948 jiwa, Ciputat Timur 136.158 jiwa, Serpong 94.551 jiwa, Serpong Utara 88.690 jiwa dan Kecamatan Setu 54.665 jiwa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email