oleh

Wagub Belum Terima Laporan Ratusan Ribu Warga Banten Namanya Dicoret PBI Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga kini, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku belum menerima laporan konkrit mengenai data warga Banten yang dicoret kepesertaan BPJS-nya dari PBI pusat.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu keterangan konkrit dari Dinkes Banten mengenai penyebab awal terjadinya pencoretan nama-nama tersebut, sebelum nantinya Pemprov Banten mengambil langkah selanjutnya dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Banten, khususnya dari kalangan tidak mampu agas bisa terus dibiayai pemerintah.

“Saya belum dapat informasi secara valid, mengapa bisa seperti itu hasil evaluasi dari Dinkes, kalau itu dicoret apa penyebabnya dan apa penjelasannya. Sampai saat ini belum dilaporkan ke saya sebagai Wagub,” kata Andika, kepada Kabar6.com, Rabu (14/8/2019).

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Dinkes Banten agar bisa segera melaporkan kejadian tersebut, setidaknya satu sampai dua hari kedepan agar Pemprov Banten bisa menentukan langkah selanjutnya kepada pemerintah pusat agar warga Banten bisa terus mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

“Satu dua hari saya minta Dinkes melaporkan perkembangannya. Biar Dinkes melaporkan dulu, kejadiannya seperti apa, nanti saya analisa, saya evaluasi, nanti akan menjadi jabawan dari Pemprov akan seperti apa terkait penghapusan PBI tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 283.509 warga di Provinsi Banten terpaksa harus dinon-aktifkan kepesertaan BPJS Kesehatannya dari PBI pusat karena tidak masuk kedalam list BDT.

Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Banten, Rostina mengatakan, penyebabnya disebabkan oleh faktor pendataan, verivikasi dan validasi sehingga 283.509 penduduk Banten dicoret dari PBI.

“Ada 283.509 penduduk Banten dinon aktifkan dari PBI pusat karena tidan ada didalam data BDT,” kata Rostina, kepada kabar6.com, Selasa (13/8/2019).

Terkait permasalahan tersebut, lanjut Rostina, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam melakukan proses pendataan, verifikasi hingga validasi data penerimanya agar bisa dimasukan kedalam list BDT, melainkan ada pada Dinsos Banten.

**Baca juga: Semarak HUT RI di Banten Diwarnai Bagi-Bagi Tiket Umroh Gubernur WH.

Menurutnya, Dinkes Banten hanya sebatas membayarkan premi asuransi BPJS Kesehatannya saja, agar pengobatan gratis kepada masyarakat yang dibiayai oleh Pemprov Banten bisa tetus berjalan.

Akibat dikeluarkannya nama-nama calon penerima iuran dari PBI pusat tersebut dari list BDT yang ada, membuat cakupan di Provinsi Banten menjadi turun.

Anggota Komisi V DPRD Banten Encop Sofia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Gubenur Banten, Wahidin Halim agar bisa segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait sekaligus mendorong agar hal tersebut cepat diatasi.

“Ikut prihatin karena kelalaian dinas terkait warga Banten yang memiliki hak untuk mendapatkan BPJS sudah disiapkan anggarannya tapi tidak terserap. Ironis sekali. Gubenur mesti memanggil dan mendorong agar itu cepat diatasi,” tegasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email