oleh

Wagub Banten Bakal Tindak Oknum Pemprov yang ‘Kasak-kusuk’ di Banten Lama

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy akan menindak jika ada oknum pejabat di Dinas Perkim yang berani memungut parkir liar dan masuk ke kantong pribadinya.

Begitupun jika ada yang berani memperjualbelikan atau memungut biaya sewa lapak, di pertokoan Banten Lama, yang dibangun oleh Pemprov Banten.

“Buktinya lengkapi, nanti kami akan tindak,” kata Andhuka Hazrumi kepada sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (20/6/2019).

Andhika menjelaskan kalau Dinas Perkim hanya ditugaskan mengurus sementara, Kawasan Situs Kesultanan Banten Lama. Bukan memungut biaya demi keuntungan pribadi.

**Baca juga: LKPJ APBD 2018, Dewan Tangsel Tidur Dengar Jawaban Walikota.

Lantaran, hanya Pemkot Serang yang memiliki Perda Parkir bagi kendaraan bermotor. Itupun peruntukannya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena kami (Pemprov Banten) tidak pernah menginstruksikan, untuk menarik atau memungut biaya,” terangnya.

Nantinya, jika revitalisasi Situs Kesultanan Banten Lama telah selesai, maka akan dikelola oleh Pemkot Serang. “Setelah selesai (revitakisasi), kita pikirkan hibahka ke pemkot atau mendirikan badan tersendiri, yang dikelola oleh swasta,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email