oleh

Waduh…! SDN Panongan 2 Disegel Ahli Waris

image_pdfimage_print

Kabar6-Polemik gedung sekolah kiranya tidak hanya terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semata. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Tangerang.

Selasa (20/5/2014), sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris dari Kasti bin H. Sakrim, menyegel gerbang SDN Panongan 2, Kecamatan Panongan, dengan memasang palang bambu dan spanduk.

Aksi penyegelan dilakukan bertepatan dengan kegiatan Ujian Sekolah (US) yang digelar pihak SDN Panongan 2. Ahli waris menuntut agar lahan seluas 3.096 meter yang ditempati sekolah itu dikembalikan.

Sebagai dampak penyegelan, anak-anak didik yang tengah menjalani US Tingkat Nasional beserta dewan guru, sempat kesulitan keluar dari lokasi sekolah.

Juru bicara ahli waris, M. Sahroni mengatakan, penyegelan ini dilakukan agar pemerintah dapat memperhatikan suara pihak ahli waris yang menuntut haknya dikembalikan.

Sebab, lanjut Sahroni, hingga kini sudah 30 tahun lebih lahan itu dikuasai oleh pemerintah, tanpa ada kejelasan status.

“Kami ingin menuntut hak kami. Kami tidak akan merusak fasilitas sekolah atau mengganggu aktivitas sekolah. Tapi kami ingin menegaskan kepada pemerintah untuk mengembalikan hak kami,” ujar M. Sahroni lagi.

Sedianya, kasus ini berawal dari tahun 1974 lalu. Saat itu, pihak keluarga diminta untuk mengikhlaskan lahannya guna pembangunan sekolah, dengan catatan pihak pemilik lahan bakal dipekerjakan di sekolah itu sebagai pegawai.

Namun, pada kenyataannya, saat menuntut hak, salah satu anggota keluarga bernama Janaan malah ditangkap dan sempat dijebloskan ke dalam sel selama dua hari. **Baca juga: Anggota Dewan Segel PAUD dan Posyandu di Pondok Aren.

“Sekarang kami minta ganti rugi. Jika pemerintah tidak membayar lahan 3.096 dengan sertifikat No. 00467 di Blok 03, Desa Panongan ini, maka kami akan tetap menyegelnya,” tukasnya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email