oleh

Waduh…! Pengelolaan APBD Banten Desclaimer

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengelolaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2013 mendapat status disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Status ini diyakini terburuk sejak Banten lepas dari Jawa Barat.

“Tahun depan akan saya tingkatkan opininya. Karena kita sudah tau dimana kesalahannya. Kita juga sudah bekerja sama dengan deputi pencegahan korupsi KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, di gedung DPRD Banten (16/6/2014).

Sebagai bukti keseriusannya, Rano Karno juga meminta kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Pemprov Banten bisa bekerja lebih serius. “Pak Sekda, panggil semua SKPD terkait,” ujar Rano kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Muhadi, yang berada disampingnya.

Selain itu, Rano juga berencana mengirimkan pejabat di lingkup Pemprov Banten untuk mengikuti pelatihan Tunas Integritas yang dilaksanakan oleh KPK pada tanggal 15 sampai 20 Juli mendatang. “Ini menjadi kado Plt saya. Tapi tetap akan saya perbaiki,” kata Rano.

Terkait status disclaimer tersebut, Ketua BPK RI Perwakilan Banten, Edfinal meminta Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan laporan dan membenahi laporan yang sudah direkomendasikan oleh BPK.

“Kami punysa standar sendiri dalam memeriksa keuangan negara. Yaitu, pemeriksaan dilakukan dengan melihat semua aspek. Kalau terkait permasalahan hukum, itu standar kedua. Jadi, bukan hanya hukum saja,” ujarnya. **Baca juga: Pemprov Banten Anggarkan Rp.150 M Untuk Jalan Raya Cisoka-Solear.

Menurut Edfinal, ketika hasil laporan pemeriksaan akan diterbitkan, salah satu syaratnya adalah action plan yang akan dilakukan berdasarkan temua BPK dalam 60 hari kedepan. BPK juga akan melihat, apakah rekomendasi ini ditindak lanjuti atau tidak.(TMN/din)

Print Friendly, PDF & Email