oleh

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, HIPMI : Jadi Beban Pengusaha

image_pdfimage_print

Kabar6-Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tengah mencuat. Rencana itu pun membuat kalangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tangerang angkat suara.

Saat ini PPKM Darurat sejak 3 – 20 Juli tengah diterapkan. Kebijakan tersebut membuat kalangan para pengusaha makin was-was, sebab beban biaya operasional dan kepastian pemasukan tak menentu.

Sekertaris BPC HIPMI Kota Tangerang, Faridal Arkam mengatakan, dalam wacana perpanjangan PPKM Darurat tidak ada pilihan lain selain mematuhi aturan pemerintah, meski para pengusaha pusing bukan kepalang.

Pusingnya adalah, kata Faridal, menambah beban kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan sangat berkurang.

“Karena sektor non esensial dan kritikal diharuskan ditutup selama PPKM Darurat bagi pengusaha ini sudah sangat darurat karena cash flownya semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti,” ujar Faridal saat dimintai keterangan, Kamis (15/7/2021).

Faridal meminta masyarakat Kota Tangerang untuk patuh dan taat pada aturan guna menekan laju penyebaran Covid-19 ini.

“Dan kita semua menginginkan situasi kembali normal supaya semua sektor ekonomi kembali bergeliat seperti sedia kala,” katanya.

Meski demikian, Faridal tak menampik sejumlah kalangan pengusaha yang tergabung HIPMI Kota Tangerang telah merumahkan para karyawan. Meskipun belum ada data resmi yang diterima dari kalangan pengusaha lainnya.

“Banyak. Kalau data yang pasti belum ada laporan ke kita. Cuma ada beberapa laporan dan curhatan dari kawan-kawan pengusaha yang berhimpun di HIPMI Kota Tangerang yang sudah merumahkan pegawainya karena kondisi yang tidak pasti dan tidak adanya pemasukan,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi rencana tersebut. Arief mengatakan Pemkot Tangerang siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Sebab demikian, mobilitas masyarakat Kota Tangerang itu dipengaruhi oleh masyarakat sekitar Jabodetabek.

“Ya, kita mengikuti arahan pemerintah pusat,” ujar Arief kepada wartawan di SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).

**Baca juga: Dompet Duafa Kirim Paket Makanan Gizi ke Penyintas Covid-19 di Jabodetabek

Meksi demikian, kata Arief, kebijakan tersebut harus singkronisasi dan kompak dalam menyelesaikan masalah penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19. “Apapun kebajikan pusat akan kita dukung,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email