oleh

Wacana Penghapusan Honorer, Wali Kota Tangsel Usul Outsourcing Diperluas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penghapusan tenaga honorer. Meski demikian ada usulan pemberdayaan tenaga alih daya atau outsourcing.

“Tapi yang kedua sampai hari ini saya belum mengambil sikap apapun kecuali mendata mereka Non-ASN,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Serpong, Jum’at (30/9/2022).

Ia berharap penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap. Paling tidak tenggang waktunya jangan di bulan November 2023 yang akan datang.

Benyamin juga sudah menyampaikan langsung kepada Bima Arya, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Ia mengusulkan agar definisi outsourcing diperluas.

Alasannya karena memang tenaga kesehatan dengan pendidikan hampir selesai diangkat menjadi P3K. Tapi untuk di luar itu diharapkan juga bisa dilakukan pengangkatan menjadi tenaga P3K.

“Kami berharap outsourcing bisa diperluas definisinya,” ujarnya. Benyamin bilang, bukan hanya untuk OB, supir dan sekuriti yang masuk kategori outsourcing.

“Misalkan pesapon kita. Itu juga bisa dilakukan outsourcing. Kalau cuma tiga nanti terbatas daya tampungnya. Kami minta itu diperluas,” jelas Benyamin.

Ia tidak bisa bayangkan kalau sampai batas waktu dipercepat dan organisasi perangkat daerah bekerja tanpa tenaga honorer.

**Baca juga: Truk Kencang Oleng Terbalik Menabrak Warung dan Motor di Pamulang

Misalnya di Tangsel itu ada hampir 12 ribu tenaga honorer, dan mereka semua nyata membantu pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan. Kalau mereka harus ditiadakan walaupun jumlahnya separuh maka tidak terbayang pekerjaan-pekerjaan bisa dengan baik.

“Saya butuh keberadaan mereka. Misalkan pesapon itu kan ada kurang lebih 800 hingga 1000 orang. Kalau harus dihapuskan, mereka masuk kriteria mana, P3K enggak outsourcing enggak jadi harus diselesaikan,” tambah Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email