oleh

Wabup Tanto Minta Anggaran Bankeu Rp 11 Miliar Terserap, Dinkes Pandeglang Bergeming

image_pdfimage_print

Kabar6- Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mendorong agar Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak memaksimalkan penyerapan anggaran
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten sebesar Rp1 1 Miliar.

Tanto menekankan Dinkes menyerap seluruh anggaran Bankeu sesuai regulasi yang ada dan tak ada alasan apapun bagi Dinkes untuk tidak menggunakanya.”Pokoknya Bankeu dianggaran murni ini harus diserap semua, kalau tidak diserap resikonya bakal kehilangan Bankeu berikutnya di anggaran perubahan. Tidak ada kata tidak, namun semua harus terserap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tanto, Jumat (7/8/2020).

Tanto mengaku mendapatkan informasi Bankeu untuk Dinkes dari total Rp11 Miliar tidak bakal diserap semua. Menurutnya, kalau tidak diserap Pemerintah Daerah Pandeglang terancam tidak mendapatkan Bankeu pada perubahan anggaran nanti. “Kasihan tenaga medis serta masyarakat Pandeglang.”

Lebih detail lagi dia menjelaskan, dari total Rp 55 miliar, Bankeu Pempro Banten untuk Pandeglang baru diberikan ke kas Daerah Rp 33 Miliar atau 60 persen. Besaran itu dengan catatan harus terserap maksimal, karena kalau tidak serap, maka sisanya sekitar Rp 22 Miliar pada perubahan anggaran nanti tidak akan diturunkan ke Pemda Pandeglang.

“Makanya saya kasih stressing (menekankan) semua dinas, agar memaksimalkan penyerapan Bankeu. Karena kalau tidak kita (Pemda Pandeglang) akan kehilangan di anggaran perubahan Provinsi Banten yang Rp22 Miliar,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, sudah menekankan juga kepada Kepala Dinkes Pandeglang agar bisa stressing bawahannya dalam penyerapan anggaran Bankeu tersebut. Bahkan dia juga tidak bakal melepaskannya, melainkan bakal terus mengawasinya.

“Saya, ibu bupati dan kepala Dinkes nantinya bakal memantau terus penyerapan anggaran tersebut. Pokoknya kami awasi terus, yang penting penyerapannya maksimal. Intinya itu saja,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinkes Pandeglang Eni Yeti bergeming tidak akan menyerap semua anggaran Bankeu yang diperuntukan Dinkes Pandeglang itu. Sebab, kata dia, dari total Rp11 Miliar yang diperuntukan pengadaan barang penanganan Covid-19 Rp 8 Miliar dan insentif Rp3 Miliar, ada beberapa peruntukan yang sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan.

**Baca juga: Temuan BPK di DPUPR, DPRD Pandeglang: Ini Mencoreng Nama Baik.

“Seperti anggaran untuk jasa penjaga cek point sudah tidak relevan lagi kalau dilakukan sekarang ini, karena cek pointnya juga sudah tidak ada. Dan Rp2,8 Miliar lebih untuk insentif petugas kesehatan, itu pun tidak akan kami realisasi karena kami sudah dapat bantuan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dari Pemerintah Pusat,” kilahnya.

Menurutnya, pihaknya lebih memilih menyerap BOK ketimbang menyerap Bankeu Pemprov untuk insentif petugas kesehatan, karena BOK memiliki regulasi yang sangat jelas, sedangkan Bankeu dianggap aturannya tidak jelas. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email