oleh

Wabah Virus Corona, Ansor Lebak Minta Tindak Tegas Penimbun Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat pemerintah, penegak hukum dan masyarakat diharapkan bersama-sama mengantisipasi praktik penimbunan masker di tengah virus Corona (Covid-19) yang sudah menginfeksi warga Indonesia.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lebak Deden Z. Farhan, mengatakan, praktik penimbunan bertentangan dengan syariat agama maupun hukum negara.

“Jangan sampai di Lebak terjadi penimbunan baik sembako maupun yang berkaitan dengan komoditas penunjang kehidupan masyarakat. Kalau dalam kitab Fathul Mu’in diistilahkan dengan “mâ yu’în ‘alaih” artinya komoditi atau barang yang dibutuhkan,” kata Deden, Selasa (10/3/2020).

Selain bakal menggangu stabilitas dan kondusiftas, Deden menyebut, Rasulullah sudah menegaskan dalam beberapa hadis bahwa Allah akan melaknat penimbun.

“Jika ada oknum yang melakukan itu kami minta ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” harapnya.

**Baca juga: Dinsos Lebak Sebut MoU Agen-Supplier dalam Program Sembako Diperlukan.

GP Ansor Lebak membuka layanan pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan penimbunan masker ke tiap pimpinan ranting (Desa-red), anak cabang (Kecamatan-red) maupun ke tingkat kabupaten.

“Seagai bentuk antisipasi, kami di LBH Ansor membuka layanan pengaduan. Mari kita awasi dan antisipasi bersama, jangan sampai nanti ada orang yang mencari keuntungan berlebih dari situasi yang diakibatkan paranoid terhadap viros Corona,” jelasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email