oleh

Wabah Corona, Ini Besaran Insentif Bagi Tenaga Medis Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Tenaga medis yang bekerja merawat pasien covid-19 di RSUD Banten akan mendapatkan insentif mecapai Rp 75 juta per bulannya. Begitupun dengan tenaga non medis yang membantu penanganan pasien di rumah sakit milik Pemprov Banten itu, besarannya mencapai Rp 5 juta.

Insentif diberikan diluar gaji dan tunjangan rutin lainnya yang biasa mereka dapat setiap bulan, dalam kondisi normal. Namun kali ini, mereka mendapatkan lebih, sebagai tanda terima kasih kepada pahlawan medis yang memerangi covid-19 dan menyembuhkan pasiennya.

Selain insentif, tenaga medis yang bertugas menangani pasien juga diberikan ekstra puding dan vitamin selama bekerja. Hal ini untuk meningkatkan imun dan kekebalan tubuh mereka, sehingga tidak terjangkiti covid-19. Bahkan usai bekerja, tubuh dan pakaian yang digunakan pun di sterilisasi, agar virus tidak terbawa keluar rumah sakit dan menjangkiti banyak orang.

“Selain gaji dan tunjangan yang berbeda. Insentif untuk dokter spesialis Rp 75 juta, dokter umum Rp 50 juta, tenaga perawat Rp 17,5 juta sampai Rp 22 juta. Tenaga penunjang medis dan non medis sebesar Rp 15 juta. Tenaga penunjang operasional, seperti security dan OB sebesar Rp 5 juta,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji, saat ditemui perwakilan awak madia di kantor Dinkes Banten, Kota Serang, Rabu (01/04/2020).

**Baca juga: Hasil Rapid Test di Banten, 3 PDP Positif Covid-19.

Pemprov Banten sendiri telah melakukan rapid test kepada 108 orang yang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hasilnya tiga di nyatakan reaktif atau positif covid-19. Dimana, kasus PDP di Banten berdasarkan data dari website https://infocorona.bantenprov.go.id/ berjumlah 384 orang. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email