oleh

Wabah Corona, Airin Pastikan Tangsel Tidak Karantina Wilayah

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memastikan belum akan melakukan karantina wilayah di Tangerang Selatan terkait wabah Corona atau Covid-19.

Soal karantina wilayah Airin mengacu pada Undang-undang nomor 6 tahun 2018. “Kami akan ikuti apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya kepada wartawan saat lakukan konfrensi pers di Balai Kota Tangerang Selatan, Ciputat. Senin (30/3/2020).

Airin mengatakan ada sejumlah pertimbangan jika Kota Tangsel melakukan karantina wilayah. Pertama Tangsel merupakan daerah tingkat II dibawah naungan Provinsi Banten. Tangsel juga harus berkoordinasi dengan Jakarta dan Jaww Barat karena berbatasan. “Tidak mungkin karantina wilayah hanya sendiri, apalagi Tangsel tidak ada batas dengan wilayah Kota dan Kabupaten lain.”

**Baca juga: Begini Cara Pemuda Serua Bantu Pemerintah Cegah Penularan Covid-19.

Tangsel, kata Airin, melakukan langkah langkah sesuai petunjuk pemerintah pusat dalam penanganan wabah Corona, seperti belajar dirumah untuk anak sekolah perpanjang sampai Mei, mendorong beribadah dari rumah masing-masing, bekerja dari rumah.(eka)

Print Friendly, PDF & Email