oleh

Visa dan Izin Tinggal 92 WNA Lewat Bandara Soetta Ditolak

image_pdfimage_print

Kabar-Ada puluhan warga negara asing dicegah masuk ke Indonesia oleh pemerintah. Sementara yang sudah masuk ke Tanah tercatat hingga 16 Desember 2021 sebanyak 15.725 orang asing.

“WNA 99 orang ditolak,” kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian Bandara Soekarno – Hatta, Habiburahman, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, penolakan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal.

**Baca juga: Per 16 Desember 2021, 15.725 Warga Asing Sudah Masuk Indonesia

Meski demikian Rahman tak menjelaskan secara detail soal dasar penolakan. Kebanyakan 99 orang asing berasal dari 3 warga negara.

Yaitu, dari Nigeria, Filipina, dan Pakistan. “Yang dari Pakistan itu ada 18 orang, dan Nigeria ada 15 orang, dari Filipina itu ada 12 orang. Sisanya dari berbagai negara,” terang Rahman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email