oleh

Virtual Police, Ahli Hukum Pidana: Upaya Polisi Cegah Kejahatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ahli Hukum Pidana, Prof Andre Yosua memuji langkah Polri karena diberlakukannya virtual police dalam dunia saber.

Menurutnya, langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif (tindakan yang dilakukan setelah atau sesudah peristiwa terjadi).

“Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber,” ungkapnya, ditulis Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya tindakan represif saja, dan seringkali sudah tidak sesuai dengan perkembangan sosial kultur.**Baca juga: Tahun Ini, Perumahan Pondok Pakulonan Dua Kali Dihantam Banjir.

“2 aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan ialah preventif (pencegahan, red) dan persuasif (komunikasi, red),” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email