oleh

Viral, Honor Pantarlih di Tangsel ‘Disunat’ Rp 200 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap honornya “disunat” oleh petugas PPS. Pemotongan honor itu viral di media sosial.

“Ada 4 Pantarlih dari Pondok Benda melaporkan ke sekretariat Panwascam Pamulang, bahwa honor mereka dipotong 200 ribu,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep kepada kabar6.com, Minggu (16/4/2023).

Namun beberapa jam kemudian, menurutnya, Panwascam mendapatkan informasi dari PKD & Pantarlih, bahwa PPS mengundang untuk hadir kembali ke PPS. Ternyata ada pengembalian Uang hasil pemotongan sebelumnya, sebesar 200 ribu.

“Di 4 kelurahan yaitu Pamulang Timur, Benda Baru, Kedaung, Bambu Apus,” terang Acep

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Taufik Mizan menyatakan, usai beredar kabar pihaknya langsung investigasi. Diputuskan bagi wilayah yang ada pemotongan honor Pantarlih sudah dilerintahkan dalam 1 X 24 jam harus sudah dikembalikan.

**Baca Juga: Arus Mudik Lebaran, Tiga Juta Mobil Diprediksi Lintasi Tol Tangerang-Merak

“Kepada pantarlih yang bersangkutan. Dan per kemarin semua terkait permasalahan honor pantarlih clear,” terangnya.

Taufik jelaskan, investigasi dilakukan secara acak menyebar ke 45 kelurahan. Pada Jum’at kemarin banyak juga kelurahan yang belum membayarkan honor Pantarlih.

“Dan baru kemarin Sabtu, 15 April di bayarkan utuh tanpa ada potongan sepeserpun,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email