oleh

Verifikasi 1.649 Rumah Korban Banjir Lebak Selesai, Huntap Disiapkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah selesai memverifikasi data 1.649 rumah yang rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak, Wawan Hermawan mengatakan setelah verifikasi dilakukan, tim akan melakukan analisis data untuk memilah mana saja rumah yang masih diperbolehkan ditempati di lokasi asal dan berapa yang harus direlokasi.

“Warga yang harus direlokasi akan disiapkan tempat tinggal berupa hunian tetap (Huntap),” ujar Wawan kepada Kabar6.com, Senin (20/1/2020).

Sementara, warga yang diperbolehkan tinggal di tempat asal akan diusulkan mendapat dana stimulan dari APBN melalui BNPB dengan besaran sesuai kondisi kerusakan rumah.

“Kalau yang direlokasi jelas tidak dapat dana stimulan, tapi akan dibangunkan rumah di lahan yang telah disediakan yang disebut Huntap,” kata Wawan.

**Baca juga: 4 Wisatawan Jakarta Terseret Ombak di Lebak, 1 Tewas, I Hilang.

Selama proses perbaikan dan pembangunan, masyarakat yang akan menumpang di rumah keluarganya berhak memperoleh dana tunggu hunian (DTH). Jika DTH tidak memungkinkan, maka pemerintah akan mengusahakan untuk menyiapkan hunian sementara (Huntara).

“Jadi antara DTH dengan Huntara adalah pilihan,” jelas Wawan. (Nda)

Print Friendly, PDF & Email