oleh

Vaksin Covid-19, Dinkes Lebak Minta Data Penduduk Usia 18-59 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemkab Lebak sedang mendata calon penerima vaksin Covid-19. Disebutkan, sasaran pada tahap pertama adalah tenaga kesehatan (Nakes) dan aparat TNI, Polri dan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19.

Pada tahap kedua, vaksinasi baru akan diberikan kepada masyarakat umum. Terkait hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah meminta data penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Bulan Oktober ada permintaan ke kami dari Dinkes terkait data kependudukan. Permintaan itu segera kami respon dan sudah kami kirim data yang diminta melalui email,” kata Kabid PIAK Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah kepada Kabar6.com, Jum’at (20/11/2020).

Data penduduk yang diminta Dinkes, kata Naji, adalah penduduk berusia produktif yakni rentang usia antara 18-59 tahun.

“Jumlahnya 832.718 jiwa. Iya, datanya by name by address,” ucap Naji.

Terpisah, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lebak, dr Firman Rahmatullah, menjelaskan, penduduk kelompok usia 18-59 tahun dianggap memiliki potensi yang tinggi tertular karena berbagai aktivitas yang dilakukan.

“Usia ini kan kelompok usia produktif, di mana mereka berpotensi tertular karena aktivitas di luar rumah, ya mulai dari bekerja dan lain-lain,” kata Firman.

Firman menegaskan, tentu saja bukan berarti penduduk di luar kelompok usia tersebut tidak akan menerima vaksin Covid-19. Hanya saja, ada skala prioritas dalam vaksinasi.

“Karena vaksinasi juga harus mempertimbangkan bagaimana sistem imun tubuh, dan apakah ada riwayat penyakit atau sedang sakit,” tuturnya.

**Baca juga: Operasi Yustisi di Lebak Jaring 248 Pelanggar Prokes, Satpol PP Pastikan Tetap Humanis

“Kelompok usia 18-59 tahun ini juga akan dilihat lagi apakah memiliki penyakit, kalau ada ya dipilah dulu untuk jadi pertimbangan selanjutnya. Vaksin ini bicara kekebalan, tapi harus dipastikan bahwa tubuh siap merespon,” jelas Firman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email