oleh

UU KIP Sering Membuat Pemerintah Dilematis

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menyatakan payung hukum Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik seringkali memusingkan para penyelenggara negara. Hal ini menurutnya perlu segera disikapi agar pelayanan masyarakat dapat terus berjalan seimbang.

Demikian disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi komisariat wilayah (Rakorkomwil) III Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Serpong, kemarin. “Seringkali yang meminta data atas nama pribadi,” ujar Atut.

Pada regulasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, ditegaskan bahwa penyelenggara diwajibkan untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Begitu pun sebaliknya, masyarakat dapat mengakses dan mengetahui.

Namun, menurut Atut ditengah padatnya rutinitias kerja pegawai pemerintahan dalam menjalani program dan pelayanan masyarakat. Tuntutan masyarakat begitu deras tanpa memikirkan tidak bisa begitu saja meminta informasi dalam waktu cepat.

Padahal, terang Atut, didalam pasal 17 ditegaskan bahwa dokumen yang menyangkut rahasia negara tidak bisa serta-merta diberikan begitu saja kepada masyarakat. Hal inilah yang kerap menjadi masalah dan sengketa hukum antara pemerintah dengan masyarakat di Banten.

“Kalau saya melantik pejabat ada poin yang menekankan untuk larangan memberikan informasi rahasia negara. Kalau sudah begini siapa yang salah,” terang Atut.

“Pernah hanya karena terlambat beberapa waktu saja. Akhirnya proses hukum harus berjalan,” tambahnya menceritakan pengalaman yang telah dialami birokrasi didaerah yang dipimpinnya.

Rakorkomwil II ini, lanjut Atut, sangat memiliki nilai strategis bagi para pimpinan daerah untuk membuat sebuah rumusan dan inisiasi terkait dampak diberlakukannya UU KIP. Selain pada kesempatan tersebut juga membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

“Dengan mendorong adanya revisi kepada pemerintah ditingkat pusat diharapkan dapat menciptakan keserasian,” pesan Atut. (yud)

Print Friendly, PDF & Email