oleh

Usut Dugaan Korupsi di Perumda Pasar NKR, Kejaksaan : Sedang Puldata dan Pulbaket

image_pdfimage_print

Kabar6- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memastikan akan segera memanggil pejabat Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan para pegiat antikorupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelaah data- data pendukung dikumpulkan terkait perkara dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, aksi pungutan liar di pasar- pasar yang dikelola Perumda Pasar NKR dinilai berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah.

Oleh karenanya, lembaga Adhiyaksa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus itu dan berupaya mengembalikan uang negara yang diduga ditilep oleh oknum- oknum pejabat terkait.

“Sedang kami telaah. Dalam waktu dekat pasti kami panggil semua pihak yang terkait dengan perkara itu,” ungkap Ate, kepada Kabar6.com, Senin (26/09/2022).

**Baca juga: Industri Rumahan Produksi Tiner di Teluknaga Tangerang Ludes

Ditegaskannya, tim jaksa dari seksi Intelijen dibawah pimpinannya sudah diinstuksikan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Hal itu dilakukan guna menguatkan serta memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Tim kita sudah turun untuk puldata dan pulbaket,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email