oleh

Usulan Perubahan Hari Jadi, Mad Romli Serahkan ke DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait akan adanya perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang, yang dimeriahkan pada tanggal 27 Desember akan diganti menjadi tanggal 13 Oktober.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, kapasitas pihaknya hanya mengusulkan hal ini kepada DPRD, untuk teknis selanjutnya diserahkan kepada DPRD.

“Untuk kajian kami serahkan kepada DPRD, jika memang diharuskan melakukan kungker ke Belanda untuk mencari data yang lebih valid ya silahkan, tapi itu kita kembalikan dan serahkan kepada dewan,” ujar Mad Romli kepada para awak media setelah Paripurna, Kamis (27/6/2019).

**Baca juga: Semarak HUT Bhayangkara di Kantor Kecamatan Legok, Pelayanan Masyarakat Tetap Buka.

Sambung Mad Romli, apa pun nanti hasil kajian dari dewan itu tidak terbentur dengan regulasi atau aturan yang berlaku.

“Asal keputusan atau kajian yang dilakukan dewan akan perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang tidak berbenturan dengan Undang-undang atau peraturan apa pun, kami pasti setuju,” pungkasnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email