oleh

Usulan Pengangkatan Wakil Walikota Cilegon Masih Belum Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Biro Pemerintahan Setda Pemprov Banten masih menunggu kekurangan dokumen terkait usulan pengangkatan Wakil Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Banten Gunawan Rusminto saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Terpadu, KP3B, Kota Serang, Jumat (24/5/2019).

Kepada wartawan, Gunawan mengaku jika Pemprov Banten melalui Biro Pemerintahan telah berkirim surat ke Walikota Cilegon.

“Tanggal 21 Mei kemarin kita sudah kirim surat ke Pemkot Cilegon. Intinya menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 132.36/2751/OTDA tertanggal 15 Mei 2019, perihal tindak lanjut usulan pengangkatan Wakil Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021,” kata Gunawan.

Dijelaskan Gunawan, sesuai ketentuan Pasal 176 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Dalam pasal tersebut menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon wakil gubernur, bupati dan walikota kepada DPRD melalui gubernur, bupati atau walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna. Lalu, sebagaimana penjelasan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi dan kabupaten/kota menjelaskan bahwa yang dimaksud partai politik di sini adalah pimpinan partai politik di tingkat pusat sesuai ADART,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Gunawan, pihaknya meminta kepada Pemkot Cilegon dalm hal ini Walikota Cilegon Edi Ariadi agar pengisian jabatan WakilWalikota sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal176 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (2).

“Intinya kita meminta kekrungan dokumen khusunya dari partai politik di tingkat pusat. Hal itu supaya proses pengangkatan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

**Baca juga: Safari Ramadan Ponpes Al-Khairiyah, Gubernur Ingin Wujudkan Banten Daerah Agamis.

Senada, Kabid Administrasi pemerintahan dan Otda Massaputra Delly mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kekeruangan dokumen usulan dari partai politik.

“Kita masih menunggu. Surat sudah dari tanggal 21 Mei kemarin juga sudah kita tujukan ke Pemkot Cilegon. Tinggal dari sana saja tindak lanjutnya seperti apa,” kata Delly.

Diketahui, DPRD Kota Cilegon menetapkan Kepala Bappeda Kota Cilegon Rati Ati Marliati yang juga kaka kandung mantan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi sebagai calon Wakil Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021. (Den)

Print Friendly, PDF & Email