oleh

Usulan Ketua Definitif Belum Sampai Ke Gubernur, Ini Kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua sementara DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengakui usulan ketua definitif DPRD Kabupaten Serang belum dilayangkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin (23/9/2019).

Penyebab belum diserahkannya usulan ketua definitif DPRD Kabupaten Serang itu harus ditandatangani terlebih dahulu oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Meski begitu, kata Ulum, usulan ketua DPRD Kabupaten Serang saat ini sudah selesai agar bisa disahkan Gubernur.

“Hari ini sudah ditandatangani Bupati dan Mestinya tadi sore sudah meluncur ke Provinsi. Selambatnya besok pagi sudah ada di meja pa delly,” akunya, kepada Kabar6.com, Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomo Daerah Setda Banten, Masaputro Delly mengatakan, sampai hari ini, pihaknya belum menerima usulan ketua definitif DPRD Kabupaten Serang agar bisa segera disahkan Gubernur Banten.

Menurutnya, dari delapan usulan pimpinan devinitif DPRD Kabupaten/Kota yang akan disahkan Gubernur Banten, Wahidin Halim, lima diantaranya telah diterbitkan Surat Keterangannya (SK).

Kelima daerah tersebut antaranya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

Sedangkan dua lagi masih proses di Biro Hukum Setda Banten, antaranya Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan, sementara Kabupaten Serang usulan ketua devinitif belum masuk.

“Kabupaten Serang belum masuk. Paripurna usulannya infonya sih sudah, tapi kita kan tidak sampai kebawah. Tapi yang pasti, kami belum menerima usulan itu,” tegasnya.**Baca juga: Melawan Arus, Pria Tanpa Identitas Tabrakan “Adu Kebo” di Kota Serang.

Meski begitu, masih kata Delly, pihaknya meyakini proses pengesahan ketua DPRD devinitif dari Kabupaten/Kota hanya memakan waktu 1-2 hari saja untuk dapat diselesaikan, bergantung jadwal pimpinan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email