oleh

Usulan Dana Pilwalkot Tangsel 2020, Ini Kata Eksekutif dan Legislatif

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua lembaga penyelenggara pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengajukan usulan dana Pilwalkot 2020. Komisi Pemilihan Umum ajukan uang operasional sebesar Rp50 milliar sedangkan Bawaslu Rp12 miliar.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie membenarkan bahwa lembaga eksekutif telah menerima draft usulan dana penyelenggaraan pesta demokrasi lokal tahun depan.

“Iya sudah kita proses itu sih normatif,” ungkapnya di gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kamis (13/6/2019).

Benyamin menyatakan, hingga kini usulan dana yang disodorkan kedua lembaga penyelenggara pemilu masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Makanya ia belum bisa menyebutkan finalisasi usulan dana Pilwalkot Tangsel 2020.

“Mungkin nanti ada undangan. Karena APBD 2020 sedang diurus tim anggaran kita. Berapa nilainya, nanti,” jelas Bang Ben, sapaan akrabnya.

**Baca Juga:Pilwalkot 2020, Bang Ben: Insya Allah Siap Maju.

Terpisah di lokasi sama, Ketua DPRD Kota Tangsel, Mochamad Ramlie mengaku hingga kini belum menerima salinan surat pengajuan dana operasional dari dua lembaga penyelenggara pemilu.

“Jadi saya enggak bisa berkomentar. Karena ngeliat suratnya aja belum,” klaimnya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email