oleh

Usai Saling Dorong, Polisi Amankan 8 Mahasiswa Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6- Terjadi saling dorong antara mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya (AMPERA) dengan pihak kepolisian dalam lanjutan demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja) di Lampu Merah Jalan Baru Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa ini berjalan kaki dari Biz Link menuju Jalan Baru Tigaraksa. Begitu sampai, massa aksi yang menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law ini membakar ban mobil di campur bensin. Kemudian ada 8 dari 60 mahasiswa dari Ampera diamankan Kapolresta Tangerang.

**Baca  juga:Diduga Terhasut Pesan Berantai, Polres Tangsel Cegah Pelajar Menuju DPR.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Ade Putra mengakui, selain orasi disiapkan juga ban mobil untuk dibakar malam sebelum menggelar aksi.

“Semalam kita sudah siapkan ban mobil  untuk orasi. Walau ini belum ada intruksi untuk membakar ban mobil, saya liat ban mobil itu sudah ada di tengah-tengah aksi dan satu orang membakarnya ” ujar Ade Putra kepada Kabar6.com di lokasi. (cr/ Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email