oleh

Usai Puluhan Warga Positif Covid-19, Pemkab Tangerang Lockdown RW 28 Dasana Indah

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemkab Tangerang membatasi pergerakan seluruh warga di RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua lantaran puluhan warga positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan pembatasan di RW 28 itu berlaku sejak Jumat, 23 April 2021 lalu, dan atas perintah Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

“Arahan Bupati, kita lockdown sejak hari Jumat 23 April sampai 14 hari kedepan, kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana. Kalau kemarin saya lihat tidak ada palang pembatasan di RW 28, tapi ada petugas TNI/Polri dikerahkan di situ dan orang kelurahan,” kata Hendra, Selasa, 27 April 2021.

Ia menuturkan, peningkatan penularan virus Corona di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang, bermula dari empat warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala Covid-19. Kemudian dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

“Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan atau wisata ke Bogor bersama warga lainnya dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat,” tuturnya.

Petugas Pemkab Tangerang kemudian menelusuri riwayat kontak keempat orang itu dan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih dari 50 warga RW 028 positif Covid-19.

**Baca juga: Sajikan Makanan Sehat dan Bersih, Rutan Kelas I Tangerang Sabet Juara I Tingkat Nasional

“Sekarang kita masih melakukan tracking (pelacakan) lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka,” tutupnya.

Diberigakan sebelumnya, sebanyak 46 warga di RW 8, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terkonfirmasi positif Covid-19.(vee)

Print Friendly, PDF & Email