oleh

Usai Libur Lebaran, Warga Pendatang di Tangsel Wajib Daftar ke Aplikasi Sipermen

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, usai libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pelayanan publik kembali normal. Pemerintah sebelumnya menetapkan bahwa waitu cuti bersama Lebaran pada 19-25 April 2023.

“Khususnya pelayanan publik yang paling mendasar ya. Artinya, sekarang sudah harus normal lagi seperti semula,” katanya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (26/4/2023).

Benyamin juga mengimbau kepada warga urban yang mudik Lebaran saat arus balik. Masyarakat tidak berbondong-bondong membawa sanak keluarga atau kerabat untuk mengadu nasib di Kota Tangsel.

Kecuali, menurutnya, warga pendatang tersebut sudah punya keahlian khusus dan siap tetap di industri yang membuka lowongan pekerjaan. “Jangan sampai kedatangan warga urban pascalebaran justru menimbulkan masalah sosial baru,” tegas Benyamin.

Kemendagri gelar kampanye KTP digital perdana di Kota Tangsel.(yud)

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengingatkan, bagi para pendatang baru yang datang untuk berbagai keperluan segera mendaftarkan diri ke aplikasi sistem pendaftaran penduduk non permanen (Sipermen) yang ada di web https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.

**Baca Juga: Makna Idul Fitri, Wali Kota Tangsel: Bangun Suasana Damai, Tenteram, Teduh dan Kondusif

“Semoga saja himbauan kami bisa diteruskan oleh para camat dan lurah,” ungkapnya. Ia memastikan, pemerintah daerah tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan usai musim mudik libur Lebaran di Kota Tangsel.

“Pertama karena kejaksaan tidak lagi berkenan secara aturan untuk tindak pidana ringan,” jelas Dedi.

Ia bilang, operasi yustisi kependudukan yang beberapa tahun lalu digelar kurang efektif. Apalagi pelaksanaan kegiatan tersebut membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit.

Makanya, lanjut Dedi, operasi kependudukan di pemukiman warga ditiadakan. “Tidak ada lagi pendataan door to door, karena tidak efektif butuh anggaran besar untuk honorarium tim,” tegasnya.(Adv)

Print Friendly, PDF & Email