oleh

Usai Lapor Presiden dan Kapolri, Wahidin Halim Polisikan Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim, berani melaporkan buruh usai berkonsultasi dengan Presiden dan berkoordinasi dengan Kapolri.

Hal itu disampaikan oleh Asep Abdullah Busro, pengacara Wahidin Halim di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021.

Usai laporan ke Polda Banten pada Jumat, 24 Desember 2021, polisi kemudian menangkapi buruh pada 25-26 Desember 2021.

**Baca Juga : Restorative Justice Untuk Buruh Yang Dilaporkan Wahidin Halim Ke Polda Banten

“Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak presiden dan sudah di koordinasikan dengan Kapolri,” kata Asep Abdullah Busro, di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021.

Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan bahwa pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Dimana, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk pendopo Gubernur Banten dan masuk ke ruang kerja Wahidin Halim.

Buruh juga menduduki kursi kerja Wahidin Halim. Tak hanya itu, buruh juga mengambil camilan dan minuman yang ada di dalam ruangan.

Pihaknya mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh, untuk mengetahui apakah ada arahan untuk menggeruduk ruang kerja Wahidin Halim atau tidak. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusifitas Banten terjaga.

“Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten),” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email